Senin, 11 Januari 2016

Politik Luar Negeri



Politik Luar Negeri

            Pembahasan mengenai Politik Luar Negeri lagi-lagi tidak dapat dipisahkan dari pembahasan mengenai hubungan internasional maupun politik Internasional. Ketiga cabang ilmu ini, baik itu politik luar negeri, hubungan internasional, maupun politik internasional tidaklah sama akan tetapi memiliki kemiripan yang pada prakteknya seting mengalami tumpang tindih. Atau saling bersangkut paut.
            Politik luar negeri adalah seperangkat maksud, tatacara, dan tujuan, yang diformulasikan oleh orang-orang dalam posisi resmi atau otoritatif, yang ditujukan terhadap sejumlah aktor ataupun kondisi di lingkungan luar wilayah kekuasaan suatu negara, yang bertujuan mempengaruhi target tertentu dengan cara yang diinginkan oleh para pembuat keputusan.
            Carlton Clymer Rodee et al. mendefinisikan Politik Luar Negeri sebagai:“Pola perilaku yang diwujudkan oleh suatu negara sewaktu memperjuangkan kepentingannya dalam hubungannya dengan negara lain … [yaitu] bagaimana cara menentukan tujuan, menyusun prioritas, menggerakkan mesin pengambilan keputusan pemerintah, dan mengelola sumber daya manusia dan alam untuk bersaing dengan negara lain di dalam lapangan internasional.”
Berbeda dengan disiplin Hubungan Internasional yang memasukkan baik aktor negara maupun non-negara ke dalam kajian, Politik Luar Negeri hanya mengkaji aktor negara.
Dalam Politik Luar Negeri, negara dipandang sebagai tengah memperjuangkan kepentingan di dalam hubungannya dengan negara atau beberapa negara lain. Secara otomatis pula, jika suatu hubungan dilakukan suatu negara terhadap negara lain, maka ia pasti melewati batas wilayah masing-masing. Dalam aktivitas Politik Luar Negeri, suatu negara memiliki tujuan, cara mencapai tujuan, cara mengelola sumber daya alam agar ia dapat bersaing dengan aktor-aktor dari negara lain.
Dan berbeda dengan Politik Luar Negeri, yang titik fokusnya berorientasi pada kebijakan yang diambil sebuah negara terhadap aksi dari negara lain, Politik Internasional menitikberatkan pada dinamika ‘tanggap-menanggapi’ antara dua atau lebih negara. Tentu saja, di dalam Politik Internasional juga dibahas masalah Politik Luar Negeri, tetapi sejauh Politik Luar Negeri tersebut berakibat pada kondisi aksi-reaksi antarnegara
Didalam pengambilan kebijakan luar negeri, terdapat 2 faktor yang penting. Yaitu faktor internasional dan faktor domestik. Kedua faktor ini digunakan sebagai basis pertimbangan oleh para pembuat kebijakan politik luar negeri, yang melakukan proses pembuatan keputusan. Keputusan yang dihasilkan dapat berupa penyesuaian, program, masalah/tujuan, dan orientasi internasional.
            Faktor internasional sangat dibutuhkan karena merupakan faktor penentu yang dapat mempengaruhi hubungan dengan negara lain maupun wajah negara itu dimata dunia internasional. Diantara faktor internasional tersebut adalah:
1.     Faktor Global, berkaitan dengan perubahan sistem politik internasional yang punya dampak global dan juga negara dalam konteks pembuatan kebijakan luar negeri.
2.     Faktor Regional, berkaitan dengan lembaga-lembaga regional (yang terdiri atas negara) yang punya dampak tertentu atas formasi kebijakan luar negeri suatu negara. Ini juga termasuk norma-norma yang disepakati di dalam suatu regional khusus yang harus dipertimbangkan tatkala suatu negara menentukan politik luar negerinya.
3.     Hubungan Bilateral, berkaitan dengan hubungan bilateral antar aktor negara juga lembaga-lembaga tingkat global ataupun regional. Aktor-aktor tersebut dapat mempengaruhi negara suatu negara dengan menggunakan metode aliansi, perdagangan, juga ancaman ekonomi dan militer.
4.     Aktor-aktor Non Negara, aktor-aktor transnasional seperti jaringan kriminal, jaringan teroris, perusahan multinasional, dan organisasi hak asasi manusia, memainkan peran yang mampu membentuk dan mempengaruhi kebijakan suatu negara.
Faktor Domestik adalahfaktor-faktor domestik yang diperhatikan para pembuat kebijakan luar negeri. Diantaranya adalah:
1.     Birokrasi, birokrasi kerap diidentikan dengan kelambatan kerja dalam mengadaptasi perubahan politik luar negeri, tetapi cenderung terdapat satu kelompok di dalam birokrasi yang punya akses pada pejabat tinggi yang efektif mengusahakan perubahan kebijakan.
2.     Opini Publik, opini publik menjadi penting tatkala pejabat pemerintah butuh dukungan pemilih dalam rangka menerapkan suatu kebijakan serta agar terpilih kembali.
3.     Media, media berperan penting dalam dalam mensetting agenda, dan membentuk opini publik; media menyediakan informasi dari pemerintah ke publik; media dapat menjadi investigator, menyediakan informasi baru bagi pemerintah juga publik, yang dapat mempengaruhi perubahan kebijakan luar negeri.
4.     Kelompok Kepentingan, kelompok kepentingan adalah kelompok yang terorganisir, yang terlibat dalam sejumlah aktivitas pengambilan keputusan pemerintah. Kelompok ini termasuk yang dibentuk warganegara, diorganisir berdasarkan isu-isu khusus, lobby-lobby bisnis, profesional, dan firma-firma hukum publik.
5.     Partai Politik, partai politik yang memberikan dukungan pada pemerintah, ataupun untuk meneruskan/mengubah politik luar negeri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar