Senin, 11 Januari 2016

Politik Luar Negeri



Politik Luar Negeri

            Pembahasan mengenai Politik Luar Negeri lagi-lagi tidak dapat dipisahkan dari pembahasan mengenai hubungan internasional maupun politik Internasional. Ketiga cabang ilmu ini, baik itu politik luar negeri, hubungan internasional, maupun politik internasional tidaklah sama akan tetapi memiliki kemiripan yang pada prakteknya seting mengalami tumpang tindih. Atau saling bersangkut paut.
            Politik luar negeri adalah seperangkat maksud, tatacara, dan tujuan, yang diformulasikan oleh orang-orang dalam posisi resmi atau otoritatif, yang ditujukan terhadap sejumlah aktor ataupun kondisi di lingkungan luar wilayah kekuasaan suatu negara, yang bertujuan mempengaruhi target tertentu dengan cara yang diinginkan oleh para pembuat keputusan.
            Carlton Clymer Rodee et al. mendefinisikan Politik Luar Negeri sebagai:“Pola perilaku yang diwujudkan oleh suatu negara sewaktu memperjuangkan kepentingannya dalam hubungannya dengan negara lain … [yaitu] bagaimana cara menentukan tujuan, menyusun prioritas, menggerakkan mesin pengambilan keputusan pemerintah, dan mengelola sumber daya manusia dan alam untuk bersaing dengan negara lain di dalam lapangan internasional.”
Berbeda dengan disiplin Hubungan Internasional yang memasukkan baik aktor negara maupun non-negara ke dalam kajian, Politik Luar Negeri hanya mengkaji aktor negara.
Dalam Politik Luar Negeri, negara dipandang sebagai tengah memperjuangkan kepentingan di dalam hubungannya dengan negara atau beberapa negara lain. Secara otomatis pula, jika suatu hubungan dilakukan suatu negara terhadap negara lain, maka ia pasti melewati batas wilayah masing-masing. Dalam aktivitas Politik Luar Negeri, suatu negara memiliki tujuan, cara mencapai tujuan, cara mengelola sumber daya alam agar ia dapat bersaing dengan aktor-aktor dari negara lain.
Dan berbeda dengan Politik Luar Negeri, yang titik fokusnya berorientasi pada kebijakan yang diambil sebuah negara terhadap aksi dari negara lain, Politik Internasional menitikberatkan pada dinamika ‘tanggap-menanggapi’ antara dua atau lebih negara. Tentu saja, di dalam Politik Internasional juga dibahas masalah Politik Luar Negeri, tetapi sejauh Politik Luar Negeri tersebut berakibat pada kondisi aksi-reaksi antarnegara
Didalam pengambilan kebijakan luar negeri, terdapat 2 faktor yang penting. Yaitu faktor internasional dan faktor domestik. Kedua faktor ini digunakan sebagai basis pertimbangan oleh para pembuat kebijakan politik luar negeri, yang melakukan proses pembuatan keputusan. Keputusan yang dihasilkan dapat berupa penyesuaian, program, masalah/tujuan, dan orientasi internasional.
            Faktor internasional sangat dibutuhkan karena merupakan faktor penentu yang dapat mempengaruhi hubungan dengan negara lain maupun wajah negara itu dimata dunia internasional. Diantara faktor internasional tersebut adalah:
1.     Faktor Global, berkaitan dengan perubahan sistem politik internasional yang punya dampak global dan juga negara dalam konteks pembuatan kebijakan luar negeri.
2.     Faktor Regional, berkaitan dengan lembaga-lembaga regional (yang terdiri atas negara) yang punya dampak tertentu atas formasi kebijakan luar negeri suatu negara. Ini juga termasuk norma-norma yang disepakati di dalam suatu regional khusus yang harus dipertimbangkan tatkala suatu negara menentukan politik luar negerinya.
3.     Hubungan Bilateral, berkaitan dengan hubungan bilateral antar aktor negara juga lembaga-lembaga tingkat global ataupun regional. Aktor-aktor tersebut dapat mempengaruhi negara suatu negara dengan menggunakan metode aliansi, perdagangan, juga ancaman ekonomi dan militer.
4.     Aktor-aktor Non Negara, aktor-aktor transnasional seperti jaringan kriminal, jaringan teroris, perusahan multinasional, dan organisasi hak asasi manusia, memainkan peran yang mampu membentuk dan mempengaruhi kebijakan suatu negara.
Faktor Domestik adalahfaktor-faktor domestik yang diperhatikan para pembuat kebijakan luar negeri. Diantaranya adalah:
1.     Birokrasi, birokrasi kerap diidentikan dengan kelambatan kerja dalam mengadaptasi perubahan politik luar negeri, tetapi cenderung terdapat satu kelompok di dalam birokrasi yang punya akses pada pejabat tinggi yang efektif mengusahakan perubahan kebijakan.
2.     Opini Publik, opini publik menjadi penting tatkala pejabat pemerintah butuh dukungan pemilih dalam rangka menerapkan suatu kebijakan serta agar terpilih kembali.
3.     Media, media berperan penting dalam dalam mensetting agenda, dan membentuk opini publik; media menyediakan informasi dari pemerintah ke publik; media dapat menjadi investigator, menyediakan informasi baru bagi pemerintah juga publik, yang dapat mempengaruhi perubahan kebijakan luar negeri.
4.     Kelompok Kepentingan, kelompok kepentingan adalah kelompok yang terorganisir, yang terlibat dalam sejumlah aktivitas pengambilan keputusan pemerintah. Kelompok ini termasuk yang dibentuk warganegara, diorganisir berdasarkan isu-isu khusus, lobby-lobby bisnis, profesional, dan firma-firma hukum publik.
5.     Partai Politik, partai politik yang memberikan dukungan pada pemerintah, ataupun untuk meneruskan/mengubah politik luar negeri.

Politik Internasional



Politik Internasional

Dalam memahami Politik Internasional dan kaitannya dengan Hubungan Internasional para ahli memiliki beberapa pendapat. Meski disini harus dibedakan pendapat ahli politik internasional dengan pendapat ahli hubungan internasional. Pada dasarnya, baik Politik Internasional maupun Hubungan Internasional adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan karena memang saling terhubung dan berkaitan.
Hubungan Internasional mencakup seluruh hubungan yang dilakukan baik oleh negara maupun non-negara (individual), di mana hubungan tersebut melewati batas yuridiksi wilayah masing-masing.
Sedangkan Politik Internasional, membicarakan keadaan politik yang ada hubungannya dengan Internasional seperti diplomasi, hubungan antar Negara, konflik-konflik, mengangkat Politik Internasional yang dilatarbelakangi dengan menunjukan Hubungan Internasional antarnegara-negara yang berdaulat. Sedangkan Hubungan Internasional merupakan suatu disiplin ilmu yang mencakup suatu hubungan antara Negara dan kelompiok bangsa dalam masyarakat internasional yang terkait dengan putusan-putusan ataupun tekanan-tekanan, proses yang menentuk corak kehidupan bertindak dan berpikir manusia.
Beberapa pendapat ahli mengenai Politik Internasional adalah :
1.     Menurut Hans.J.Morgentau
Menurut Morgenthou politik internasional sama halnya dengan politik-politik lainnya karena berkaitan erat dengan kekuasaan (power) sebagai tujuan utamanya. Manusia mengontrol pikiran dan tindakan manusia lainnya.
2.     Teori politik internasional menurut Howard Lhuter
Howard mengatakan bahwa politik internasional merupakan suatu proses interaksi yang berlangsung dalam suatu wadah atau lingkungan serta merupakan suatu proses interkasi yang saling mempengaruhi antara aktoraktor-aktor pemerintahan dgn lingkungan internasional yang banyak dipengaruhi oleh bebrapa factor utama seperti: lingkungan fisik, geografi, dan teknologi dari suatu Negara. Penyebaran social dan perilaku yang didalamnya mengandung pengertian sebagai hasil pemikiran politik serta munculnya kelompokkelompok-kelompok elite tertentu. Timbulnya lembaga-lembaga politik dan ekonomi serta organisasi-organisasi  internasional yang menjadi perantara ekonomi dan politik lainnya.
3.     Menurut Charles .P. Schleicher
Charles mendefinisikan politikpolitik kekuasaan. Power politic dirumuskan olehnya sebagai the conduct of relations. Among states and society, by the use of the threat of force, artinya hubungan antara Negara dan kekuatan atau kekuasaan digunakan agar menjadikan ancaman dan hal itu merupakan obyek dari power politic.
Politik duniamenurut H.J.Morgentau pada hakekatnya adalah merupakan The Struggle for Power, yaitu perjuangan untuk mendapatkan kekuasaan. Kekuasaan itu sendiri diartikan oleh Morgentau sebagai suatu tindakan oleh seseorang untuk mengontrol pikiran dan tindakan oramng lain. Dia juga mengatakan bahwa ada bedanya pengaruhtersebut baru dapat dikatakan memiliki power atau kekuatan apabila ia memiliki upaya yang dapat digunakan untuk memaksakan kehendaknya kepada oranglain. Berbeda dengan paksaan yaitu sebagai wujud yang nyata dari kekuasaan fisik, sedangkan politik kekuasaan ialah ancaman penggunaan kekerasan fisik yaitu berbentuk pidana seperti hukuman mati atau perang.
            Melihat arus dunia perpolitikan internasional bersifat hukum rimba, para ahli juga memiliki beberapa pandangan yang berbeda. Banyak diantaranya yang menghasilkan sebuah paham-paham yang kemudian mengambil peran penting dalam sudut pandang politik. Diantara paham yang terkenal adalah paham Liberalisme, Realisme, tradisyonalisme, maupun behavioralisme. Setiap paham memiliki sudut pandang yang berbeda dalam melihat sistematika perpolitikan internasional. Tapi pada dasarnya politik internasional hanyalah sebuah cara atau metode yang dilakukan setiap negara dalam memperjuangkan powerdemi kepentingan negaranya.


Demokrasi PraOrde Baru



Demokrasi PraOrde Baru

            Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu ‘demos’ artinya rakyat dan ‘kratos/kratein artinya pemerintahan. Jadi pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Pelaksanaan demokrasi di Indonesia dilaksanakan dalam berbagai kurun waktu,dari praorde baru hingga sekarang. Demokrasi yang berlangsung pada masa praorde baru adalah sebuah gambaran awal yang turut memiliki peran penting bagi wajah demokrasi Indonesia pada saat ini. Baik itu demokrasi parlementer maupun demokrasi terpimpin.
Semenjak dikeluarkannya maklumat wakil presiden No. X 3 november 1945, yang menganjurkan pembentukan partai-partai politik, perkembangan demokrasi dalam masa revolusi dan demokrasi pearlementer dicirikan oleh distribusi kekuasaan yang khas.Demokrasi  parlementer, yang berlangsung dari tahun 1945 hingga 1959 menggunakan UUD Sementara (UUDS) sebagai landasan konstitusionalnya. Pada masa ini adalah masa kejayaan demokrasi di Indonesia, karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik di Indonesia. Lembaga perwakilan rakyat atau parlemen memainkan peranan yang sangat tinggi dalam proses politik yang berjalan.
Dan ketika masa demokrasi parlementer ini, partai politik memainkan peranan sentral dalam kehidupan politik dan proses pemerintahan. Pergulatan politik ditandai oleh tarik menarik  antara partai di dalam lingkaran kekuasaan. Kegiatan partisipasi politik di masa ini berjalan dengan hingar bingar, namun hanya melibatkan segelintir elit politik.Akhirnya masa ini mengalami kehancuran setelah mengalami perpecahan antar elit dan antar partai politik di satu sisi, serta di sisi lain  akibat adanya sikap Soekarno dan militer mengenai demokrasi yang dijalankan.
Untuk mengatasi persoalan yang semakin memuncak Soekarno mengambil tindakan  untuk merealisasikan nasionalis ekonomi.Soekarno melontarkan gagasan bahwa demokrasi parlementer tidak sesuai dengan kepribadian bangsa indonesia yang dijiwai oleh semangat kekeluargaan dan gotong royong.
 Lalu diberlakukanlah UU Darurat pada tahun 1957, maka sebuah masa demokrasi terpimpin kini telah mulai.Soekarno berpendapat Periode demokrasi terpimpin ini  secara dini dimulai dengan terbentuknya  Zaken Kabinet pimpinan Ir. Juanda pada 9 April 1957, dan menjadi tegas setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Kekuasaan menjadi tersentral di tangan presiden, dan secra signifikan diimbangi dengan peran PKI dan Angkatan Darat. Kekuatan-kekuatan Suprastruktur dan infrastruktur  politik dikendalikan  secara hampir penuh oleh presiden
Diantara kelemahan dari masa demokrasi praorde baru ini adalah Krisis ekonomi. Dalam masa demokrasi parlementer krisis dikarenakan karena kabinet tidak sempat untuk merealisasika program ekonomi karena pergantian kekuasaan yang sering terjadi. Masa demokrasi terpimpin mengalami krisis ekonomi karena kegandrungannya terhadap revolusi serta urusan internasional sehingga kurangnya perhatian disektor ekonomi. Dan keadaan perangkat kelembagaan yang memprihatinkan. Ketidaksiapan aparatur pemerintah dalam proses politik menjaadikan birokrasi tidak terurus. Yang mengakibatkan terjadinya krisis kepercayaan dari masyarakat terhadap lembaga pemerintah, juga yang mengakibatkan pergolakan dan lahirnya masa orde baru.