Pembahasan mengenai Politik Luar Negeri lagi-lagi tidak
dapat dipisahkan dari pembahasan mengenai hubungan internasional maupun politik
Internasional. Ketiga cabang ilmu ini, baik itu politik luar negeri, hubungan
internasional, maupun politik internasional tidaklah sama akan tetapi memiliki
kemiripan yang pada prakteknya seting mengalami tumpang tindih. Atau saling
bersangkut paut.
Politik luar negeri adalah seperangkat maksud, tatacara,
dan tujuan, yang diformulasikan oleh orang-orang dalam posisi resmi atau
otoritatif, yang ditujukan terhadap sejumlah aktor ataupun kondisi di
lingkungan luar wilayah kekuasaan suatu negara, yang bertujuan mempengaruhi
target tertentu dengan cara yang diinginkan oleh para pembuat keputusan.
Carlton Clymer Rodee et al. mendefinisikan Politik Luar
Negeri sebagai:“Pola perilaku yang diwujudkan oleh suatu negara sewaktu
memperjuangkan kepentingannya dalam hubungannya dengan negara lain … [yaitu]
bagaimana cara menentukan tujuan, menyusun prioritas, menggerakkan mesin
pengambilan keputusan pemerintah, dan mengelola sumber daya manusia dan alam
untuk bersaing dengan negara lain di dalam lapangan internasional.”
Berbeda dengan disiplin
Hubungan Internasional yang memasukkan baik aktor negara maupun non-negara ke
dalam kajian, Politik Luar Negeri hanya mengkaji aktor negara.
Dalam Politik Luar Negeri, negara dipandang sebagai tengah memperjuangkan kepentingan di dalam hubungannya dengan negara atau beberapa negara lain. Secara otomatis pula, jika suatu hubungan dilakukan suatu negara terhadap negara lain, maka ia pasti melewati batas wilayah masing-masing. Dalam aktivitas Politik Luar Negeri, suatu negara memiliki tujuan, cara mencapai tujuan, cara mengelola sumber daya alam agar ia dapat bersaing dengan aktor-aktor dari negara lain.
Dalam Politik Luar Negeri, negara dipandang sebagai tengah memperjuangkan kepentingan di dalam hubungannya dengan negara atau beberapa negara lain. Secara otomatis pula, jika suatu hubungan dilakukan suatu negara terhadap negara lain, maka ia pasti melewati batas wilayah masing-masing. Dalam aktivitas Politik Luar Negeri, suatu negara memiliki tujuan, cara mencapai tujuan, cara mengelola sumber daya alam agar ia dapat bersaing dengan aktor-aktor dari negara lain.
Dan berbeda dengan
Politik Luar Negeri, yang titik fokusnya berorientasi pada kebijakan yang
diambil sebuah negara terhadap aksi dari negara lain, Politik Internasional
menitikberatkan pada dinamika ‘tanggap-menanggapi’ antara dua atau lebih
negara. Tentu saja, di dalam Politik Internasional juga dibahas masalah Politik
Luar Negeri, tetapi sejauh Politik Luar Negeri tersebut berakibat pada kondisi
aksi-reaksi antarnegara
Didalam pengambilan
kebijakan luar negeri, terdapat 2 faktor yang penting. Yaitu faktor
internasional dan faktor domestik. Kedua faktor ini digunakan sebagai basis
pertimbangan oleh para pembuat kebijakan politik luar negeri, yang melakukan
proses pembuatan keputusan. Keputusan yang dihasilkan dapat berupa penyesuaian,
program, masalah/tujuan, dan orientasi internasional.
Faktor internasional sangat dibutuhkan karena merupakan
faktor penentu yang dapat mempengaruhi hubungan dengan negara lain maupun wajah
negara itu dimata dunia internasional. Diantara faktor internasional tersebut
adalah:
1. Faktor Global, berkaitan dengan perubahan sistem politik internasional yang
punya dampak global dan juga negara dalam konteks pembuatan kebijakan luar
negeri.
2. Faktor Regional, berkaitan dengan lembaga-lembaga regional (yang terdiri
atas negara) yang punya dampak tertentu atas formasi kebijakan luar negeri
suatu negara. Ini juga termasuk norma-norma yang disepakati di dalam suatu
regional khusus yang harus dipertimbangkan tatkala suatu negara menentukan
politik luar negerinya.
3. Hubungan Bilateral, berkaitan dengan hubungan bilateral antar aktor negara
juga lembaga-lembaga tingkat global ataupun regional. Aktor-aktor tersebut
dapat mempengaruhi negara suatu negara dengan menggunakan metode aliansi,
perdagangan, juga ancaman ekonomi dan militer.
4. Aktor-aktor Non Negara, aktor-aktor transnasional seperti jaringan
kriminal, jaringan teroris, perusahan multinasional, dan organisasi hak asasi
manusia, memainkan peran yang mampu membentuk dan mempengaruhi kebijakan suatu
negara.
Faktor Domestik
adalahfaktor-faktor domestik yang diperhatikan para pembuat kebijakan luar
negeri. Diantaranya adalah:
1.
Birokrasi,
birokrasi kerap diidentikan dengan kelambatan kerja dalam mengadaptasi
perubahan politik luar negeri, tetapi cenderung terdapat satu kelompok di dalam
birokrasi yang punya akses pada pejabat tinggi yang efektif mengusahakan
perubahan kebijakan.
2.
Opini Publik,
opini publik menjadi penting tatkala pejabat pemerintah butuh dukungan pemilih
dalam rangka menerapkan suatu kebijakan serta agar terpilih kembali.
3.
Media, media
berperan penting dalam dalam mensetting agenda, dan membentuk opini publik;
media menyediakan informasi dari pemerintah ke publik; media dapat menjadi
investigator, menyediakan informasi baru bagi pemerintah juga publik, yang
dapat mempengaruhi perubahan kebijakan luar negeri.
4.
Kelompok
Kepentingan, kelompok kepentingan adalah kelompok yang terorganisir, yang
terlibat dalam sejumlah aktivitas pengambilan keputusan pemerintah. Kelompok
ini termasuk yang dibentuk warganegara, diorganisir berdasarkan isu-isu khusus,
lobby-lobby bisnis, profesional, dan firma-firma hukum publik.
5.
Partai Politik,
partai politik yang memberikan dukungan pada pemerintah, ataupun untuk
meneruskan/mengubah politik luar negeri.